Surat Edaran Walikota Bima Nomor 98 Tahun 2023 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 H
Walikota Bima melalui Bagian Organisasi mengeluarkan Surat Edaran Walikota Bima Nomor 98 Tahun 2023 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 H. Surat Edaran ini berlaku selama bulan suci Ramadhan Tahun 2023.