Bagian Organisasi Setda Kota Bima Gelar Asistensi Lanjutan Pengisian Aplikasi SKM Online Tahun 2026

Kota Bima,

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima melaksanakan Asistensi Lanjutan Pengisian dan Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Tahun 2026 pada Selasa hingga Rabu, 8–9 September 2026, bertempat di Ruang Bagian Organisasi Setda Kota Bima. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan sebelumnya guna memastikan seluruh lokus SKM Online Tahun 2026 mampu mengoptimalkan penggunaan aplikasi serta memenuhi target penginputan data sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Asistensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RSUD Kota Bima, serta seluruh Puskesmas se-Kota Bima yang menjadi lokus pelaksanaan SKM Online Tahun 2026. Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pendampingan teknis secara langsung terkait tata cara pengisian aplikasi, proses validasi data, hingga penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pada masing-masing unit pelayanan.

Dalam pemaparannya, tim Bagian Organisasi menjelaskan bahwa pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat melalui aplikasi SKM Online memiliki peran strategis dalam menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap unit pelayanan diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pengisian dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan asistensi juga diisi dengan sesi praktik penggunaan aplikasi secara langsung. Para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penginputan data, memverifikasi hasil pengisian, serta berkonsultasi terkait kendala teknis agar proses pelaksanaan SKM di masing-masing instansi dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.

Bagian Organisasi Setda Kota Bima menegaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan penarikan data aplikasi SKM Online pada 30 September 2026. Data tersebut akan dijadikan sebagai salah satu instrumen dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026, sehingga seluruh lokus diharapkan dapat menyelesaikan pengisian data sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Melalui asistensi lanjutan ini, Bagian Organisasi Setda Kota Bima berharap seluruh OPD, RSUD, dan Puskesmas dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara digital, menghasilkan nilai IKM yang optimal, serta memperkuat capaian Reformasi Birokrasi Kota Bima Tahun 2026 melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.