Bagian Organisasi Setda Kota Bima Gelar Rapat Persiapan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025

Kota Bima, 8 Juli 2025
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Rapat ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima pada hari Selasa (8/7/2025), dan menjadi langkah awal dalam menyambut pelaksanaan pengukuran yang dijadwalkan dimulai pada bulan Juli 2025 ini. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bima dan turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima sebagai bentuk dukungan dari unsur pimpinan dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah yang terlibat.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus pengukuran IKK Tahun 2025, turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, yang akan mendukung penyusunan dokumen dan data pendukung sebagai bagian dari penilaian kualitas kebijakan pada instansi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Organisasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Beliau menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi lintas OPD agar proses pengukuran berjalan optimal. "Kami berharap pelaksanaan IKK Tahun 2025 di Kota Bima dapat berjalan dengan lancar dan Pemerintah Kota Bima dapat meraih hasil yang memuaskan. Ini merupakan wujud komitmen kita dalam membangun kualitas kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik," ujarnya.
Sebagai informasi, IKK merupakan instrumen yang dikembangkan oleh LAN RI untuk menilai kualitas kebijakan publik yang dihasilkan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pengukuran ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan pelaksanaan yang akan dimulai pada bulan Juli 2025, diharapkan seluruh OPD yang menjadi lokus dapat mempersiapkan seluruh dokumen dan kebutuhan teknis secara maksimal, serta menjalin koordinasi aktif bersama Bagian Organisasi sebagai leading sector dalam kegiatan ini.