Bagian Organisasi Setda Kota Bima Fasilitasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Bima oleh Kementerian PANRB
Kota Bima – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima memfasilitasi pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Kota Bima yang dilaksanakan oleh tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, pada Jumat, 31 Juli 2026, dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi pemangku penyelenggaraan AKIP di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Evaluasi AKIP merupakan salah satu tahapan penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). Melalui evaluasi ini, tim evaluator KemenPANRB melakukan penilaian terhadap implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), mulai dari kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian kinerja yang telah dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memberikan perhatian serius terhadap penyusunan dokumen-dokumen AKIP. Menurutnya, kualitas dokumen yang disusun akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Saya berharap seluruh OPD sebagai pemangku AKIP dapat bersungguh-sungguh dalam menyusun dan melengkapi seluruh dokumen akuntabilitas kinerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita optimistis nilai Reformasi Birokrasi dan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota Bima dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, tim evaluator KemenPANRB juga memberikan berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi terhadap dokumen AKIP yang telah disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Berbagai aspek yang menjadi perhatian evaluator di antaranya adalah konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program, keselarasan indikator kinerja, kualitas pelaporan, serta pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan kinerja organisasi.
Seluruh perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan dokumen AKIP sesuai rekomendasi yang diberikan. Proses perbaikan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir Agustus 2026, sehingga dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan memenuhi standar penilaian Kementerian PANRB.
Melalui fasilitasi yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Bima ini, Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan mampu meningkatkan kualitas implementasi SAKIP sekaligus mendorong peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bima pada tahun 2026.