Bagian Organisasi Setda Kota Bima Gelar Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2024

Bima, 10 Maret 2025
Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima menyelenggarakan kegiatan asistensi penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2024 bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa hari ini bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kota Bima dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD. Asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis dan pemahaman yang lebih mendalam terkait penyusunan Laporan Kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Tim Reformasi Birokrasi berharap “Laporan Kinerja bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi merupakan cerminan dari akuntabilitas kinerja sebuah instansi. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan seluruh OPD dapat menyusun laporan yang lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi langsung antara tim asistensi dari Bagian Organisasi dengan para peserta, guna memastikan seluruh proses penyusunan Laporan Kinerja berjalan optimal dan tidak mengalami kendala berarti. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.