Bagian Organisasi Setda Kota Bima Gelar Rapat Penataan Kelembagaan
Kota Bima, 23 Februari 2026
Bagian Organisasi Setda Kota Bima melaksanakan rapat penataan kelembagaan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Bima. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima dan dihadiri oleh enam perangkat daerah yang mengalami perubahan dalam struktur kelembagaan.
Adapun perangkat daerah yang hadir dalam rapat tersebut antara lain BRIDA Kota Bima, Dinas Pertanian Kota Bima, BPBD Kota Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, Dinas Sosial Kota Bima, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bima.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian penataan kelembagaan pada beberapa OPD tersebut. Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi harus segera dirampungkan agar tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Rapat membahas sejumlah hal strategis, di antaranya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) melalui penyesuaian Peraturan Wali Kota (Perwali), serta perubahan nomenklatur baru pada perangkat daerah yang terdampak. Penataan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku sekaligus untuk memastikan keselarasan tugas, fungsi, dan beban kerja organisasi.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penataan kelembagaan Pemerintah Kota Bima, khususnya pada enam perangkat daerah tersebut, dapat diselesaikan secara komprehensif dan tepat waktu. Dengan struktur organisasi yang lebih efektif dan nomenklatur yang jelas, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan akuntabel.