Persiapan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024. Bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Bima, Bagian Organisasi memberikan Sosialisasi dalam rangka Persiapan Pelaksanaan  Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 kepada Perangkat Daerah yang menjadi lokus Penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Adapun Perangkat Daerah yang melaksanakan PEKPPP tahun ini yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan RSUD Kota Bima. Sedangkan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik untuk PEKPPP Khusus.

 

Diharapkan pada Perangkat Daerah pelaksana PEKPPP untuk dapat meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik yang dimiliki serta data pendukung sehingga mampu memperoleh hasil evaluasi yang maksimal.