Rapat Koordinasi Penyesuaian Dokumen Anjab dan ABK di Lingkungan Pemerintah Kota Bima

Bagian Organisasi melaksanakan rapat tentang penyesuaian dokumen Anjab ABK di lingkungan Pemerintah Kota Bima pada Selasa (25/7/2023) di aula BKPSDM. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara.

Rapat yang dipimpin oleh plh. Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME didampingi oleh Asisten III, Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi dan dihadiri oleh para pejabat yang melaksanakan urusan kepegawaian dari masing-masing perangkat daerah. Dalam arahannya, beliau meminta kepada seluruh pejabat yang hadir untuk segera menyesuaikan dokumen Anjab ABK dengan format yang baru sesuai Perka BKN nomor 9 tahun 2022. Selain itu, beliau juga memerintahkan agar dalam penyusunan Anjab ABK dengan format baru ini agar menyusun dan menghitung kebutuhan pegawai ASN pada masing-masing perangkat daerah. Adapun dokumen yang harus dikumpulkan dan diserahkan oleh perangkat daerah yaitu dokumen anjab abk yang telah disesuaikan, rekap hasil analisis beban kerja dan peta jabatan yang akan ditetapkan dengan keputusan Walikota yang kemudian disampaikan kepada Kementerian PNRB dan BKN.