Asistensi Pelayanan Publik dan Tatalaksana Pemerintahan pada Pemerintah Kabupaten/Kota
Pemerintah Kota Bima, bersama Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan Asistensi Pelayanan Publik dan Tatalaksana Pemerintahan oleh Tim Biro Organisasi Provinsi NTB pada Selasa (14/3/2023) pada Aula Pemkot Bima. Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi NTB nomor 005/75/ORG/2023 tentang Asistensi Pelayanan Publik dan Tatalaksana Pemerintahan pada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Walikota Bima yang diwakilkan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Politik, Drs. Alwi Yasin, M.Ap diikuti oleh Bagian Organisasi, DPMPTSP, Dinas Sosial, RSUD, dan Kecamatan yang telah ditetapkan sebagai Unit Pelayanan Publik masing-masing dari Kabupaten dan Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.