Bagian Organisasi Gelar Rapat Persiapan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Bima Tahun 2026
Kota Bima – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima menggelar rapat persiapan pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Bima Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor B/111/AA.04/2026 tentang pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi proses evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Evaluator KemenPANRB.
Rapat dipimpin oleh Bagian Organisasi dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus evaluasi serta para pemangku kepentingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dalam rapat disampaikan bahwa Tim Evaluator KemenPANRB akan melaksanakan Evaluasi AKIP Pemerintah Kota Bima secara langsung (onsite) pada 31 Juli 2026 dengan metode in-depth interview. Metode ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai implementasi manajemen kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Bima melalui pendalaman terhadap dokumen, bukti dukung, serta wawancara dengan perangkat daerah terkait.
Pelaksanaan rapat bertujuan untuk memastikan seluruh OPD yang menjadi lokus evaluasi telah mempersiapkan data, dokumen, dan bukti dukung secara lengkap serta mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perbaikan penerapan manajemen kinerja secara berkelanjutan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, Bagian Organisasi menekankan pentingnya kelengkapan seluruh dokumen evaluasi yang akan menjadi dasar penilaian Tim Evaluator KemenPANRB. Seluruh dokumen diwajibkan telah diunggah dan diverifikasi melalui aplikasi Preview, mengingat basis evaluasi AKIP tahun 2026 mengacu pada dokumen yang telah disampaikan melalui sistem ESR. Oleh karena itu, setiap OPD diminta melakukan pengecekan kembali terhadap kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen yang telah diinput agar tidak terdapat kekurangan pada saat proses evaluasi berlangsung.
Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan kesiapan yang matang, koordinasi yang baik antarperangkat daerah, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Bima optimistis dapat mengikuti Evaluasi AKIP Tahun 2026 dengan hasil yang optimal dan memperoleh nilai SAKIP yang lebih baik sebagai cerminan meningkatnya kualitas manajemen kinerja pemerintah daerah.