Bagian Organisasi Laksanakan Sosialisasi Perwali No. 9 Tahun 2025

Kota Bima – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bima Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bima, yang berlangsung pada Selasa, 4 November 2025 bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bima yang turut hadir melalui Zoom Meeting. Dalam arahannya, Wali Kota menggarisbawahi pentingnya pengelolaan tata naskah dinas yang baik, tertib, dan sesuai dengan kaidah sehingga menghasilkan keseragaman administrasi pemerintahan daerah Kota Bima ke depan yang lebih baik, efisien dan akuntabel.

“Tata naskah dinas yang seragam dan tertib akan menjadi fondasi administrasi pemerintahan yang baik. Ini bukan hanya soal surat menyurat, tapi menyangkut sistem kerja pemerintahan yang modern, cepat, dan berstandar nasional,” pesan Wali Kota Bima dalam arahannya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima, serta diikuti oleh para Kasubag Umum dan Kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat memahami ketentuan baru dalam Peraturan Wali Kota Bima Nomor 9 Tahun 2025 tersebut, sehingga implementasinya dapat berjalan selaras dan menumbuhkan budaya administrasi pemerintahan yang lebih tertata, profesional, serta mendukung kinerja birokrasi yang semakin baik di Kota Bima.